Selasa, 24 Februari 2015

istri yang sholehah

~ SIFAT ISTRI SHOLEHAH:
1. Penuh kasih sayang
selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami)
seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami
lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya
sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta’ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya
karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar’i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya
karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436
~ KEUTAMAAN & PAHALA BAGI ISTRI SHOLEHAH
1. Satu orang wanita yang solehah lebih baik daripada 70 orang wali atau laki-laki yang sholeh.
2. Satu orang wanita yang jahat akhlaqnya, lebih buruk daripada 1000 orang laki-laki yang juga jahat akhlaqnya.
3. Dua raka’at sholatnya wanita yang sedang hamil, lebih baik daripada 80 raka’at sholatnya wanita yang tidak hamil.
4. Apabila seorang suami pulang kerumah dalam keadaan gelisah dan tidak tentram, kemudian sang istri menghiburnya, maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala jihad.
5. Wanita yang hamil sampai ia melahirkan anak, maka Allah Swt. akan memberikan pahala kepadanya bagaikan pahala berpuasa di siang hari dan sholat sepanjang malam.
6. Seorang wanita yang meninggal dunia pada masa 40 hari setelah ia melahirkan anak, maka ia akan mendapatkan pahala syahid.
7. Jika seorang anak menangis pada malam hari dan ibunya tidak memarahinya, dan bahkan membujuknya, maka ibu itu akan mendapat pahala ibadah.
8. Seorang wanita yang melahirkan akan mendapatkan pahala 70 tahun sholat sunnat dan puasa, dan setiap kesakitan yang di alaminya ketika melahirkan akan mendapat pahala haji yang mabrur.
9. Seorang wanita yang tidak dapat tidur pada malam hari karena mengurus anaknya yang sakit atau demam, maka Allah Swt. akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala memerdekakan 20 orang hamba sahaya.
10. Wanita yang tidak dapat tidur pada waktu malam karena menyusui anaknya, Allah Swt. akan mengampuni dosa-dosanya dan di beri pahala 12 tahun ibadah.
Itulah beberapa pahala dan keutamaan menjadi wanita yang solehah.
11. Wahai wanita, jika suami minum air yang disediakan istrinya maka hal itu lebih baik dari puasa 1 tahun.
12. Jika istri menyediakan makan dan suami memakannya, maka hal tersebut lebih baik dari mengerjakan haji/umrah.
13. Junub istri karena melayani suami lebih baik dari qurban 1000 kambing.
14.Tidak akan putus pahala istri yang siang malam menggembirakan suami.
15. Wanita yang menjaga kehormatannya dan taat pada suami maka dapat masuk pintu syurga dari arah yang disukainya.
16. Wanita yang dapat memelihara anak dengan baik dapat menjadikannya benteng dari neraka.
17.Jika wanita memandang yang baik dan harmonis kepada suami hal tersebut sama dengan dzikir.
18.Hamil istri adalah syahid dan khidmat dan suaminya adalah jihad.
Jadilah istri sholehah untuk bekal akhirat nanti, karena janji Allah tidak pernah bohong. Semoga artikel singkat ini dapat memotivasi para wanita bangsa ini untuk menjadi wanita yang solehah. Karena kebaikan suatu bangsa terletak pada moral dan prilaku para wanitanya.
“Wallahu A’lam Bish Showab”
~semoga bermanfaat~

WANITA BERTANYA ISLAM MENJAWAB


  • TENTANG WANITA BERMINYAK WANGI MELEWATI KAUM LELAKI
Pertanyaan :
bolehkah wanita muslim memakai minyak wangi, kemudian hendak keluar rumah dengan berjalan melewati kaum lelaki ?
Jawab :
Kebiasaan ini sering kali kita jumpai, bagai jamr di musim hujan, walau Nabi SAW memberi peringatan keras melalui sabdanya:
“siapapun wanita yang memakai minyak wangi kemudian ia berjalan melewati suatu kaum (lelaki) agar mereka mencium baunya, maka wanita itu adalah pezina”. (HR.Ahmad)
Masalah ini kelihatannya sangat remeh,namun syari’at islam sangat membatasi wanita yang memakai wewangian, dengan menyuruh menghilangkannya, seperti mandi junub ketika ia hendak keluar rumah, walau pergi ke masjid.Dalam hal ini Nabi saw bersabda :
“Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian keluar masjid agar baunya tercium,maka shalatnya tidak di terima sampai dia mandi sebagaimana mandi junub”.(HR.Ahmad)
Wahai wanita muslimah, kita sering tercium bau wewangian yang menebarkan bau semerbak di pasar-pasar, dalam kendaraan umum dan dalam pergaulan umm hingga di masjid-masjid pada bulan ramadhan.
Wahaiwanita muslimah, marilah kita ingat pesan Nabi saw sebagaimana yang kami sebutkan di atas, bahwa wanita yang memakai wewangian kemudian melewati kam lelaki agar baunya tercium oleh mereka, beliau mengibaratkan wanita tersebut sebagai wanita pelacur. Na’udzu billah, tsumma na’udzu billahi min dzaalik.


  • TENTANG PERCAMPURAN BEBAS WANITA DENGAN LELAKI
Pertanyaa :
Bagaimana hukumnya percampuran bebas antara kaum lelaki dan wanita seperti halnya di tempat-tempat sekolah atu di perguruan tinggi dalam rangka menuntut ilmu?
Jawab :
Menanggapi masalah ini, para ulama’ bersilang pendapat menjadi dua golongan. Golongan pertama mengatakan boleh. Sedang golongan kedua mengatakan tidak boleh.
Golongan pertama mengatakan boleh dengan alasan terpaksa.karena, bercampurnya antara kaum lelaki dan wanita di sekolah dan di perguruan tinggi tujuan utamanya, adalah menuntut ilmu. Sedangkan menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi kaum muslimin dan muslimat.
Dalam campuran antara lelaki dan wanita harus di hindarkan dari pergaulan yang dapat mengundang rangasangan. Karena dengan adanya rangsangan, akan mendorong siswa untuk menggoda siswi. Umpamanya, siswi tidak di benarkan memakai pakaian tipis yang merangsang, dada terbuka, dan memamerkan betis serta ucapan-ucapan yang merayu.
Golongan kedua mengatakan, bahwa percampuran antara kaum lelaki dan wanita di sekolah atau di perguruan tinggi itu tidak di benarkan sama sekali oleh agama, walau alasannya terpaksa, karena tujuannya menuntut ilmu.
Kenapa alas an terpaksa,kalau memang tempat pendidikan itu bernafaskan islam ? tentunya tidak aka sulit, bila antara siswa dan siswi di beri dinding pemisah kalau memang fasilitas pendidikan itu kurang memadai. Ingat berapa banyak perbuatan keji terjadi, yang awalnya dari percampuran bebas antara lelaki dan wanita ?.
Kiranya sangat sulit untuk menghilangkan dari dari hal yang mendorong untuk berbuat keji kalau hanya siswi tidak di perbolehkan berpakaian tipis, membuka dada, dan memamerkan betis. Sementara pada tiap harinya bercampur bebas. Dimana dalam sekolah bagi mereka yang punya iseng jelas tidak ada kesempatan, tetapi di ;luar sekolah mereka mudah mencari tempat-tempat sepi untuk melampiaskan isengnya itu.
Jadi, kami cenderung pendapat golongan kedua dengan alasan, bahwa percampuran bebas antara siswi dengan siswa dalam sekolah atau perguruan tinggi itu akan banyak mengundang kepada perbuatan keji yang sulit untuk di hindari. Kita jangan ikut-ikutan karena itu merupakan keterpaksaan, tapi kenyataannya toh banyak”pengguguran kandungan” dengan berbagai macam cara dari kalangan siswi, yang mulanya dari percampuran bebas di sekolah atau perguruan tinggi. Itulah kecenderungan pendapat kami, dan mengenai kebenarannya Allhlah Yang Maha Tahu.


  • TENTANG MELIHAT WANITA MEMBUKA AURAT DI TELEVISI
Pertanyaan :
Bolehkah melihat wanita membuka auratnya di televise,film-film atau di foto-foto majalah ?
Jawab :
Tidak boleh, lantaran akan menimbulkan fitnah bagi dirinya sendiri dan termasuk berbuatan maksiat. Dari itu, Hukum melihatnya adalah HARAM.
Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
“kataknlah kepada orang laki-laki yang beriman :”Hendaklah mereka menahanpandangannya dan memelihara kemaluannya, (karena) yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur : 30)


  • TENTANG WANITA SHALAT BERBAJU TIPIS
Pertanyaan :
Bolehkan wanita shalat memakai baju tipis ?
Jawab :
Pakaian tipis adalah pakaian yang tampak bentuk si pemakai pakaian itu. Begitu juga pakaian ketat. Sedang pakaian dalam shalat adalah pakaia khusus, yang harus menutup aurat secara sempurna.
Nah, jika pakaian tipi situ tampak bentuk-bentuk tubuh, maka sama halnya tidak menutup aurat. Dan jika terjadi demikian, maka jelas shalatnya BATAL.