Assalamualaiku..
disini saya akan sedikit mengenalkan tentang jurusan saya yaitu ilmu keperawatan.
saya
mengambil fakultas ilmu kesehatan atau fikes dengan jurusan ilmu keperawatan
karena saya minat dibidang itu, disitu lah saya bisa mengembangkan minat saya.
Keperawatan sebagai bagian intergral dari pelayanan kesehatan, ikut menentukan
menentukan mutu dari pelayanan kesehatan. Tenaga keperawatan secara keseluruhan
jumlahnya mendominasi tenaga kesehatan yang ada, dimana keperawatan memberikan
konstribusi yang unik terhadap bentuk pelayanan kesehatan sebagai satu kesatuan
yang relatif, berkelanjutan, koordinatif dan advokatif.
Keperawatan
sebagai suatu profesi menekankan kepada bentuk pelayanan professional yang
sesuai dengan standart dengan memperhatikan kaidah etik dan moral sehingga
pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.
Ilmu
keperawatan merupakan ilmu yang mempelajari segala hal mengenai cara merawat
seseorang (pasien) yang mengalami gangguan kesehatan, seseorang yang
membutuhkan suatu terapi penyembuhan secara fisik (jasmani) mau pun mental
(rohani) dan seseorang yang masih sehat tetapi membutuhkan suatu konsultasi.
Menurut Florence Nightingale (1895), keperawatan adalah menempatkan pasien
dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk bertindak. Sementara
menurut Calilista Roy (1976), keperawatan merupakan definisi ilmiah yang
berorientasi kepada praktik keperawatan yang memiliki sekumpulan pengetahuan
untuk memberikan pelayanan kepada klien.
Pada
lokakarya nasional tahun 1983, disepakati pengertian keperawatan adalah pelayanan
professional yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu
dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio psiko sosio spiritual yang
komprehensif yang ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sakit
maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Dari beberapa
macam definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keperawatan merupakan upaya
pemberian pelayanan/asuhan yang bersifat humanistic dan professional, holistic
berdasarkan ilmu dan kiat, standar pelayanan dengan berpegang teguh kepada kode
etik yang melandasi perawat professional secara mandiri atau melalui upaya
kolaborasi.
Profesi
keperawatan sendiri lebih mengacu pada individu yang menekuni karir di bidang
tenaga kesehatan sebagai seorang perawat. Perawat menurut UU RI no. 23 tahun
1992 tentang Kesehatan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan
melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui
pendidikan keperawatan. Menurut Virginia Henderson, profesi keperawatan
(nursing) didefinisikan dari sisi fungsional, bahwa tugas unik seorang perawat
adalah membantu seseorang. Sakit atau sehat dengan aksi-aksinya dalam
memberikan sumbangan bagi kesehatan atau penyembuhan (atau kematian yang damai)
yang akan mereka kerjakan tanpa bantuan—seandainya dia memiliki kekuatan,
kehendak atau pengetahuan. Dan melakukan hal ini dengan suatu cara untuk
membantunya meraih kemandirian secepat mungkin.
Menurut
Taylor C. Lillis C. Lemone (1989), perawat adalah seseorang yang berperan dalam
merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit,
luka dan proses penuaan. Sedangkan menurut ICN (International Council of
Nursing) tahun 1965, perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan
pendidikan keperawatan yang memenuhi pendidikan keperawatan yang memenuhi
syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan
keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan
penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar