Selasa, 07 Juli 2015

deskripsi tentang jurusan saya



Assalamualaiku.. disini saya akan sedikit mengenalkan tentang jurusan saya yaitu ilmu keperawatan.

saya mengambil fakultas ilmu kesehatan atau fikes dengan jurusan ilmu keperawatan karena saya minat dibidang itu, disitu lah saya bisa mengembangkan minat saya. Keperawatan sebagai bagian intergral dari pelayanan kesehatan, ikut menentukan menentukan mutu dari pelayanan kesehatan. Tenaga keperawatan secara keseluruhan jumlahnya mendominasi tenaga kesehatan yang ada, dimana keperawatan memberikan konstribusi yang unik terhadap bentuk pelayanan kesehatan sebagai satu kesatuan yang relatif, berkelanjutan, koordinatif dan advokatif. 
Keperawatan sebagai suatu profesi menekankan kepada bentuk pelayanan professional yang sesuai dengan standart dengan memperhatikan kaidah etik dan moral sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.

Ilmu keperawatan merupakan ilmu yang mempelajari segala hal mengenai cara merawat seseorang (pasien) yang mengalami gangguan kesehatan, seseorang yang membutuhkan suatu terapi penyembuhan secara fisik (jasmani) mau pun mental (rohani) dan seseorang yang masih sehat tetapi membutuhkan suatu konsultasi. Menurut Florence Nightingale (1895), keperawatan adalah menempatkan pasien dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk bertindak. Sementara menurut Calilista Roy (1976), keperawatan merupakan definisi ilmiah yang berorientasi kepada praktik keperawatan yang memiliki sekumpulan pengetahuan untuk memberikan pelayanan kepada klien.

Pada lokakarya nasional tahun 1983, disepakati pengertian keperawatan adalah pelayanan professional yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio psiko sosio spiritual yang komprehensif yang ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Dari beberapa macam definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keperawatan merupakan upaya pemberian pelayanan/asuhan yang bersifat humanistic dan professional, holistic berdasarkan ilmu dan kiat, standar pelayanan dengan berpegang teguh kepada kode etik yang melandasi perawat professional secara mandiri atau melalui upaya kolaborasi.

Profesi keperawatan sendiri lebih mengacu pada individu yang menekuni karir di bidang tenaga kesehatan sebagai seorang perawat. Perawat menurut UU RI no. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Menurut Virginia Henderson, profesi keperawatan (nursing) didefinisikan dari sisi fungsional, bahwa tugas unik seorang perawat adalah membantu seseorang. Sakit atau sehat dengan aksi-aksinya dalam memberikan sumbangan bagi kesehatan atau penyembuhan (atau kematian yang damai) yang akan mereka kerjakan tanpa bantuan—seandainya dia memiliki kekuatan, kehendak atau pengetahuan. Dan melakukan hal ini dengan suatu cara untuk membantunya meraih kemandirian secepat mungkin.

Menurut Taylor C. Lillis C. Lemone (1989), perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan. Sedangkan menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar